GEREJA KEMAH INJIL (KINGMI) SINODE PAPUA
KOORDINATOR DOGIYAI
Akte Notaris Nomor 37 Tanggal 20 Maret
1973
Surat keterangan telah mendaftarkan diri
di depag RI No . E./VIII /62/424/73
Kementerian agama wilyah provinsi papua
Rekomendasi pendaftaran pelajanan tetap Nomor:
Kw.26.4/1/BA.01.1/1554/2010
KLASIS KAMUU TIMUR
Alamat : Jl. Trans Nabire Ilaga Km 208 Distrik Kamuu Utara Kab. Dogiyai
SURAT KETERANGAN
No. 001 BPH /GOL- IDKB /XII/2010
TENTANG
PEMBENTUKAN PANITIA PEMBANGUNAN GEDUNG GEREJA INDUK
GOLGOTA IDAKEBO KLASIS KAMUU TIMUR
Dengan Karunia Allah, Yesus
dan Rohkudus, Badan Pengurus KLASISt (BPK) Kamu Timur
Menimbang :
1. Bahwa untuk mengatur dan mengerakkan pelaksanaan pembangunan gedung gereja
klasis kamu timur Perlu dibentuk satu
Panitia.
2. Bahwa Mengangkat Panitia pembangunan gedung gereja induk
klasis kamu timur Bethel
perlu ditetapkan dengan satu surat keputusan.
3. Masa pembangunan sampai pembangunan selesai.
Mengingat : Anggara
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gereja Kemah Injil (KINGMI) Papua.
Memperhatikan : Hasil
Musyawarah Anggota Jemaat dan Badan pengurus klasis (BPJ) kamu timur dogiyai, 29 Desember 2010.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama
: Mengangkat mereka yang namanya yang tercancum
dalam lampiran surat keputusan ini sebagai panitia pembagunan gedung gereja
induk Golgota Idakebo Klasis kamu timur Gereja Kemah Injil (KINGMI) Sinode Papua.
Kedua : Panitia
pembangunan gedung gereja (PAPEGE) untuk
mengatur dan melaksanakan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Pembangunan gedung gereja induk
Golgota Idakebo klasis Kamu Timur.
Ketiga : surat
keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata terdapat kekeriluan akan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Dengan surat keputusan ini
dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh
rasa tanggu jawab demi kemuliaan Tuhan Yesus Kristus.
Ditetapkan
; Dogiyai
Pada Tanggal : 10 April 2013
BADAN
PENGURUS KLASIS KAMU TIMUR
KETUA SEKERTARIS
Pdt. YEHESKIEL DUMUPA ATEN
TEBAI, Amd. Pd
Lampiran : SUSUNAN PANITIA
PEMBANGUNAN GEDUNG GEREJA GOLGOTA IDAKEBO KLASIS KAMU TIMUR
I. PENASEHAT
: 1. Pdt. Yeheskel
dumupa
2. Pdt. Demianus Douw, STh
II. PEMBINA : 1. Badan Pengurus Klasis (BPK)
BADAN INTI
KETUA UMUM : Naftali Keiya, SE
KETUA I : Kansius goo, S. Sos
KETUA II : Deserius Adii
KETUA III : Matias pigai, S.Sos
SEKERTARIS UMUM
: Yeron Agapa, S Sos
SEKRETARIS I
: Angkian Goo,
S. Pi
SEKERTARIS II : Aten Tebai, amd. Pd
SEKERTARIS III : Isak
Pigai, S. Pd
BENDAHARA UMUM
: Nason Pigai
BENDAHARA I : Lea Goo, amd. Pak
BENDAHARA II
: Oktovina
Keiya, amd. Pak
BENDAHARA III : Demianus Douw
I. SEKSI USAHA DANA
KOORDINATOR :
Nason Utii, SE
Anggota 1. Agus
Tebai, S.Sos
2. Paulina Agapa
3. Melkias Tagi
4. Norpen Pigai, SE
5. Melkias Tebai
6. Ruben Magai, S. IP
7.
Didakus Dumupa, S. IP
8.
Yan Douw, S. Pd
9. Markus Mote
10. Soleman Boma, SE
11. Yosia Boma, amd ak
12. Obaja Pigai
13. Yusak Agapa
14. Yahya Tebai, S. Pd
15. Yafet Tebai, amd. Sos
16. Emelianus Keiya, SE. ak
17. Yulius Miagoni,
II. SEKSI PERLENGKAPAN
KOORDINATOR
:
Ananias Pigai, S. Sos
Anggota 1. Salmon Pigai, S. Sos
2. Martina Keiya
3. Hagar Madai, amd. Kes
4. Drs Domin Pekei
5. Yafet Pigai, S. Sos
6. Dina Kudiai
7. Naftali Keiya
8. Yulianus Tebai
9. Naftali Pakopa
10. Drs. Petrus Agapa
11. Amatus Boma
12. Simson Boma
Ditetapkan di : Dogiyai
Pada Tanggal : 10 April 2013
BADAN PENGURUS KLASIS KAMU TIMUR
KETUA SEKERTARIS
Pdt. YEHESKIEL
DUMUPA, STh. ATEN TEBAI, Amd. Pd
GEREJA KEMAH INJIL (KINGMI) SINODE PAPUA
KOORDINATOR DOGIYAI
Akte Notaris Nomor 37 Tanggal 20 Maret
1973
Surat keterangan telah mendaftarkan diri
di depag RI No . E./VIII /62/424/73
Kementerian agama wilyah provinsi papua
Rekomendasi pendaftaran pelajanan tetap Nomor:
Kw.26.4/1/BA.01.1/1554/2010
KLASIS KAMUU TIMUR
Alamat : Jl. Trans Nabire Ilaga Km 208 Distrik Kamuu Utara Kab. Dogiyai
R E K O M E N D A S I
Nomor : 105/KKT/I/2013
Yang bertanda
tangan dibawah ini:
Nama : Pdt.
YEHESKIEL O DUMUPA
Jabatan : Ketua Klasis
Alamat : Idaakebo –
Dogiyai
Dengan ini menerangkan bahwa Gedung Gereja Golgota
Idakebo Klasis Kamu Timur adalah benar-benar kami butukan tempat Ibadah yang
memadai maka kami telah bentuk panitia
dan melalui panitia mencari dana pembangunan Gedung Gereja tersebut,
maka pada prinsipnya tidak keberatan untuk mencari dana pembangunan dimaksud.
Demikian
Rekomendasi ini untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Idakebo,
26 Januari 2013
KETUA
Pdt. YEHESKIEL O DUMUPA